Akibat Diduga Hina Sekretaris Gerindra, Raja Mustakim Suami Bupati Natuna Terancam di Bui

Natindonews.com. Natuna – Dengan didampingi seluruh Kader DPC Gerindra Natuna dan dukungan penuh dari. Petinggi Partai, Marzuki resmi melaporkan Raja Mustakim, suami Bupati Natuna Cen Sui Lan, ke Polres Natuna, Senin 26 Mei 2025.

Laporan ini dipicu oleh komentar bernada tajam yang disampaikan Mustakim di grup WhatsApp “Sahabat Cen Sui Lan – Jarmin”. Sindiran “Tak Tahu Diri” Picu Laporan Polisi Perseteruan bermula dari sindiran Mustakim yang menyebut Marzuki sebagai sosok “tak tahu diri” dan “tidak tahu ukuran bajunya sendiri”.

Pernyataan itu dipicu oleh pernyataan Marzuki terkait pembentukan TPPD Kabupaten Natuna tanpa sepengetahuan Wakil Bupati Natuna yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Natuna. “Marzuki ini tak tahu diri, dan tak tahu ukuran bajunya sendiri,” tulis Mustakim di grup WhatsApp Sahabat Cen Sui Lan-Jarmiin Sidik.

Ucapan tersebut dinilai oleh Marzuki telah mencemarkan nama baiknya secara pribadi dan merusak citra partai yang ia wakili.

“Saya bicara soal pemerintahan dan kebijakan daerah, bukan soal pribadi. Tapi malah saya yang disindir di ruang publik. Ini bukan hanya serangan pribadi, tapi juga melemahkan wibawa partai,” tegas Marzuki kepada media usai melakukan pelaporan di SKPT Polres Natuna, Senin, 26 Mei 2025.

Menurut Marzuki, pernyataan Raja Mustakim itu mecuat usai pihaknya mengkritisi kebijakan Bupati Natuna, Cen Sui Lan terkait pembentukan TP2D yang tidak melibatkan Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik sebagai kader Gerindra.

“Kita laporkan atas tindak pencemaran nama baik UU Nomor 1 tahun 1945 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan atau pasal 45 ayat 4 junto 27 A”, ujar Marzuki kepada sejumlah wartawan.

Marzuki yang juga merupakan anggota DPRD Kepri itu menambahkan, pihaknya juga telah mendapat persetujuan dari petinggi partai Gerindra Provinsi Kepri dalam pelaporannya ke Mapolres Natuna.

Ia berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib sebagai upaya mencari keadilan ditengah memanasnya isu politik di wilayah Kabupaten Natuna.

“Kita juga telah mendapat restu dari petinggi partai untuk melapor yang bersangkutan atas dugaan tindak pencemaran nama baik ini. Semoga segera dapat ditindaklanjuti”, pungkas Marzuki. (***)

Leave a Reply