Bupati Natuna Tolak Mentah-mentah Usulan DPRD Pinjam Bank Bayar Hutang, Ade Wahyudi: Ini Urusan Perut

Bupati Natuna Cen Sui Lan (foto istimewa) dan Ade Wahyudi Ketua Aliansi Penyedia Jasa Kontruksi Natun

Natindonews.com. Natuna – Gagal menghadirkan Bupati Natuna Cen Sui Lan untuk hearing bersama Kontraktor yang tergabung dalam Aliansi Penyedia Jasa Kontruksi Natuna (APJKN), ketua dan seluruh anggota DPRD Natuna tetap menggelar Rapat Dengar Pendapat antara APJKN dengan Pemerintah Daerah, Kamis (17/4) di ruang paripurna DPRD Natuna.

Pertemuan gelar pendapat ini, diminta oleh APJKN kepada DPRD Natuna untuk mengundang Bupati Natuna Cen Sui Lan meminta kepastian kapan proyek mereka pada tahun anggaran 2024 akan dibayar setelah semua selesai dikerjakan.

Langkah ini APJKN lakukan setelah 2 kali gagal menjumpai Cen Sui Lan untuk melakukan diskusi terkait permasalahan mereka. Namun rasa kecewa tetap mereka rasakan, Cen Sui Lan tetap tak bisa hadir dalam Rapat Dengar Pendapat dan hanya mengutus Sekda Natuna, Boy Wijanarko dan beberapa OPD terkait untuk menemui mereka.

Asmiadi Anggota DPRD Natuna dari PKS

Asmiadi anggota DPRD Natuna dari PKS

Dalam rapat, APJKN kecewa dapat jawaban mengambang dari pemerintah daerah Natuna, dengan menerima penjelasan-penjelasan tanpa adanya kepastian kapan akan dibayar hutang proyek mereka.

Dalam rapat, salah satu anggota DPRD Natuna dari Partai PKS, Asmiadi mngusulkan agar pemerintah daerah meminjam uang kepada Bank Riau sebagai rekanan untuk menyelesaikan hutang tersebut. Sontak saja pendapat tersebut disambut baik oleh pihak APJKN dengan bertepuk tangan, menggambarkan sebuah harapan pekerjaan mereka akan segera dibayarkan.

Namun harapan tersebut segera dipatahkan oleh Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Haris Munandar yang juga telah mengusulkan hal tersebut kepada Cen Sui Lan.

“Sudah pernah kita usulkan kepada Bupati Natuna Cen Suilan soal Pinjam Bank ini, tapi beliau tegas menolak, dengan alasan tak mau berhutang untuk membayar hutang,” ungkap Wan Aris Munandar.

Wan Aris menambahkan, bahwa pihak DPRD juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Bank, dan soal pinjaman ke Bank Riau sangat mudah, cukup ajukan langsung bisa digunakan untuk bayar hutang.

“Pemda Natuna kan bekerja sama dengan Bank Riau terkait administrasi keuangan daerah, jadi sangat mudah, apalagi kita punya deviden di Bank Riau sekitar 5 milyar setahun. Jadi tak usah kita terima dividen tersebut uang bisa langsung dicairkan,” ungkap Wan Aris.

Namun hal ini mendapat penolakan keras dari Cen Sui Lan selaku Bupati Natuna, dan pihak kontraktor harus tetap berjuang mencari keadilan atas apa yang telah menimpa mereka.

Dividen merupakan salah satu bentuk pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham atas laba bersih yang diperoleh pada tahun buku yang bersangkutan (setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan) dan hanya boleh dibagikan apabila perusahaan mempunyai saldo laba yang positif, yaitu laba bersih perusahaan.

Ketua APJKN, Ade Wahyudi menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya sesama kontraktor dan konsultan mengingatkan bahwa yang mereka perjuangkan adalah untuk urusan isi perut atau untuk kebutuhan makan sehari-hari.

Setelah tidak dapat kepastian dari hasil dengar pendapat, APJKN akan terus melakukan upaya untuk peroleh keadilan agar permasalahan hutang pemerintah daerah yang mencapai ratusan miliyar dapat terselesaikan. (Har)

 

Leave a Reply