Natindonews.com, Natuna – Tata kelola wakaf produktif adalah proses pengelolaan aset atau dana wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal demi menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Natuna mengadakan rapat koordinasi untuk membahas tata kelola wakaf produktif di Natuna pada tahun 2024. Rapat ini berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Rapat yang bertempat di Sisi Basisir ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir.
Ketua BWI Natuna, Umar Natuna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf di Natuna masih dihadapkan pada beberapa tantangan, terutama dalam hal administrasi dan pencatatan aset.
“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan kita dapat memiliki pandangan serta persepsi yang sama dalam tata kelola wakaf di daerah kita,” ungkap Umar.
Asisten I, Khaidir, mewakili pemerintah Kabupaten Natuna, juga menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf yang telah diberikan.
“Pendataan tanah dan harta yang diwakafkan bisa kita rekap secara digital agar lebih tertata untuk ke depannya,” jelas Khaidir.
Diharapkan tata kelola yang baik akan meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan wakaf, serta memperbesar dampak sosial bagi masyarakat.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Kepala BRK Syariah Cabang Natuna, para Camat, Nazir Wakaf, pengurus masjid, Kepala KUA, dan Kepala Desa di kawasan Bunguran Besar. (Har)