Kanit Tipikor Polres Natuna, Bripka Darsono Purba Beri Penyululan Hukum di 2 Desa Bungunguran Selatan

Natuna – Desa Cemaga Tengah dan Cemaga Selatan, Kecamatan Bunguran Selatan, menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi masyarakat desa pada Rabu, 8 Juli 2025, di Gedung Desa Cemaga Tengah. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada aparatur desa agar pengelolaan dana desa lebih baik lagi ke depannya dan menghindari kejadian pelanggaran hukum.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu Kanit Tipikor Polres Natuna Bripka Darsono Purba, Kadis PMD Natuna, dan Camat Bunguran Selatan. Dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, diharapkan aparatur desa dapat memahami pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, serta terhindar dari pelanggaran hukum.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kapasitas aparatur desa dalam mengelola desa dengan lebih baik. Dengan demikian, diharapkan desa dapat menjadi lebih maju dan sejahtera. ***

Leave a Reply