Natindonews.com. Natuna – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kepri, Marzuki SH dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Selidiki dugaan penyelewengan dana hibah Bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Natuna.
Hal ini Marzuki sampaikan karena terbawa gaya kepemimpinan Bupati Natuna Cen Sui Lan yang ingin bersih-bersih di pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, Senin 30 Juni 2025.
Dirinya mengaku, sangat apreseasi dengan gebrakan Cen Sui Lan di awal kepemimpinannya menjadi Bupati Natuna dengan mengaudit seluruh kegiatan 2024 melalui BPK.
” Dan lagi ini sebagai azas keadilan, karena sudah banyak juga orang menjalani hukuman karena penyalahgunaan dana bansos ini, jadi saya minta dengan APH untuk menyelidiki penggunaan dana hibah bansos di Natuna, setidaknya yang menerima dana hibah bansos dari Pemda Natuna di atas 300 juta pada tahun 2013 kebawah,” ungkap Marzuki.
Marzuki menegaskan keyakinannya bahwa masih ada beberapa kasus yang diduga merugikan anggaran daerah milyaran rupiah dari hibah dana bansos ini,
“Coba sama-sama kita telusuri, organisasi mana saja yang dapat dana hibah yang besar-besar, cek betul-betul SPJ-nya, kita ingin pemerintahan Cen-Jarmin bersih dari korupsi, baik itu dari penggunaan anggaran daerahnya maupun orang-orang disekelilingnya,” tutup Marzuki. (Har)