Marzuki: Sudah 2 Bulan Kapal Hongkong Tidak Masuk, Ini Berdampak Pada Kondisi Ekonomi Nelayan

  1. Marzuki SH Sekretaris HNSI Provinsi Kepri 

Natindonews.com. Kepri -Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan permohonan resmi kepada Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Jakarta terkait terhambatnya aktivitas ekspor ikan hidup dari Natuna, Kepulauan Anambas, dan Bintan.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Duta Besar RRT dengan harapan dapat menemukan solusi atas kendala yang telah berlangsung selama dua bulan terakhir.

Dalam surat bernomor 02/DPD-HNSI/V/2025, yang ditandatangani oleh Ketua DPD HNSI Kepri H. Eko Priyanto, S.Ak., M.Ak. dan Sekertaris Marzuki, S.H menjelaskan bahwa sudah dua bulan kapal-kapal Hong Kong tidak lagi datang untuk membeli hasil budidaya ikan hidup dari wilayah tersebut. Ketidakhadiran kapal ekspor ini berdampak langsung pada kondisi ekonomi nelayan dan pelaku usaha perikanan di daerah.

“Kami tidak mengetahui penyebab pasti absennya kapal-kapal tersebut, namun situasi ini telah menyulitkan para nelayan dan pembudidaya ikan di Natuna, Anambas, dan Bintan,” ungkap Eko dalam surat tersebut, yang disampaikan oleh Marzuki, SH selaku Sekretaris HNSI kepada Metrobatam.com, Rabu 28 Mei 2025.

HNSI Kepri meminta Kedubes China untuk turun tangan membantu mengkomunikasikan permasalahan ini dengan pihak-pihak terkait di negaranya, khususnya kebijakan pemerintah Tiongkok yang berdampak pada kelancaran ekspor hasil laut Indonesia.

Lanjut Sekretaris HNSI Kepri, Marzuki, SH, menambahkan bahwa surat ini merupakan bentuk ikhtiar organisasi nelayan agar nasib para pembudidaya dan nelayan kecil bisa diperhatikan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.

Melalui surat tersebut, HNSI Kepri berharap agar pihak Kedutaan Besar RRT bisa memberikan penjelasan dan solusi konkret agar ekspor ikan hidup kembali berjalan normal. Terlebih, ekspor ke pasar Hong Kong merupakan salah satu penopang utama pendapatan nelayan di wilayah Kepulauan Riau.

“Surat resmi ini juga menunjukkan keseriusan HNSI dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan nelayan lokal. Langkah diplomatik ini diambil sebagai bentuk upaya konstruktif agar tidak terjadi kesalahpahaman antarnegara dalam hubungan perdagangan hasil perikanan,” tutupnya. (rdn)

Leave a Reply