Marzuki Tegaskan Percaya Proses Hukum, Laporkan Raja Mustakim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Marzuki SH

Natuna – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Marzuki, menyatakan sikap tegasnya dalam mendukung proses hukum yang tengah berjalan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna. Pernyataan ini disampaikannya pada Selasa (24/6/2025) saat dimintai keterangan mengenai kelanjutan laporan terhadap Raja Mustakim, suami Bupati Natuna, Cen Sui Lan, atas dugaan pencemaran nama baik.

Meski menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kepri, Marzuki menegaskan bahwa langkah hukum ini dia ambil secara pribadi sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak hukum yang dijamin oleh konstitusi.

“Saya melaporkan ini bukan atas nama jabatan, tetapi sebagai individu yang merasa dirugikan. Setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum dan keadilan,” tegas Marzuki

Politisi asal Natuna ini menyatakan kepercayaannya terhadap profesionalisme dan integritas aparat kepolisian, khususnya penyidik Satreskrim Polres Natuna.

“Saya sepenuhnya percaya bahwa penyidik Reskrim Polres Natuna telah dan akan terus bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mereka saya yakini bertindak profesional, objektif, dan adil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marzuki berharap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di Natuna. Menurutnya, menjaga marwah dan kehormatan antarwarga maupun tokoh publik adalah fondasi penting dalam membangun suasana daerah yang aman dan harmonis.

“Kita ingin Natuna tetap kondusif. Jangan sampai ada lagi tindakan yang merusak nama baik seseorang tanpa dasar yang jelas. Mari kita jaga bersama daerah ini dengan kedewasaan berdemokrasi,” pungkasnya. ***

Leave a Reply