Natindonews.com. Anambas – Pelabuhan Roro tahap II Kuala Maras, yang pembangunannya menelan biaya fantastis Rp31.186.293.503 dari APBN, kini menjadi sorotan publik akibat kondisi fisiknya yang memprihatinkan. Meskipun belum diresmikan secara resmi, pelabuhan ini sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan parah.
Sebuah foto yang diambil di lokasi proyek menunjukkan composite wrapping atau perlindungan tiang pancang sebanyak enam batang telah lepas, dan beberapa tiang lainnya tampak kumuh dan karatan. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pembangunan dan pengawasan proyek.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan hingga menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pembangunan dan pengawasan proyek,” ujar Eko Pratama, Sekretaris Aliansi Anambas Menggugat (ALAM).
Kerusakan ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan dan keamanan pengguna pelabuhan nantinya. Pasalnya, bagian ruang tunggu pelabuhan juga ditemukan pekerjaan yang tidak selesai.
ALAM mendesak agar dilakukan perbaikan segera untuk memastikan bahwa pelabuhan ini dapat berfungsi dengan baik dan aman. Mereka juga menduga adanya pelanggaran kontrak, molornya pengerjaan proyek, serta persoalan tunggakan upah yang merugikan banyak pihak.
“Kami berharap Kajati Kepulauan Riau segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran kontrak, molornya pengerjaan proyek, serta persoalan tunggakan upah yang merugikan banyak pihak ini,” tegas Eko Pratama.
Proyek ini dikerjakan oleh PT. Samudera Anugrah Indah Permai (SAIP) dengan pengawasan teknis oleh PT. Priangan Raya Utama. Masa kontrak proyek ini seharusnya berakhir pada Desember 2024, namun hingga kini masih banyak pekerjaan yang belum selesai.
Masyarakat Anambas kini menanti-nantikan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa proyek-proyek pemerintah di wilayah mereka dikerjakan dengan baik dan transparan. (TM)



