Anambas – Polsek Jemaja merespons cepat laporan ayah seorang remaja perempuan yang menjadi korban penganiayaan dan asusila oleh mantan kekasihnya. Pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Anambas untuk proses hukum lebih lanjut menggunakan feri cepat.
Ayah korban melaporkan kasus ini ke Polsek Jemaja pada Jumat siang. Kapolsek Jemaja, AKP Aang, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasusnya. Pelaku dengan inisial A telah diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut di Polres Anambas.
Ayah korban meminta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan tegas. Kapolsek Jemaja memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut untuk memberikan keadilan bagi korban. Pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku akan dilakukan di Polres Anambas.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi korban. (TM)



