Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Jemaja Capai 70 Persen

Anambas – Pembangunan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jemaja terus dikebut oleh pihak pelaksana pekerjaan. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.101.654.000.

PT Bintan Indo Permata, pemenang tender proyek tersebut, menargetkan pekerjaan selesai sebelum masa kontrak berakhir pada tahun anggaran 2025. “Kontrak kerja kami sejak Juli kemarin, dan kami upayakan seluruh pekerjaan selesai sebelum masa kontrak berakhir,” jelas Darwis, penanggung jawab lapangan.

Hingga pertengahan Oktober ini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 70 persen. “Saat ini pekerjaan tinggal hanya menunggu jendela dan pintu, karena menunggu kedatangan kapal kargo dari Tanjung Pinang, diperkirakan minggu depan sudah dikerjakan,” ungkap Darwis.

Darwis menambahkan bahwa setelah tahap tersebut selesai, pihaknya akan melanjutkan ke tahap finishing agar bangunan dapat segera rampung dan diserahkan sesuai waktu yang ditentukan. Dengan progres yang terus berjalan, diharapkan pembangunan ruang rawat inap RSUD Jemaja ini dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Jemaja dan sekitarnya. (TM)

Leave a Reply