Remaja Perempuan 16 Tahun Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerkosaan

Anambas- Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial S menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya berinisial A di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 3 Oktober 2025, di sepanjang jalan provinsi arah Padang Melang.

Korban dan pelaku awalnya berangkat bersama teman-temannya dari sebuah warung kopi di kawasan Padang Melang sekitar pukul 21.00 WIB dengan tujuan menghadiri acara musik di Bayur Desa Mampok. Namun, pelaku mengubah arah kendaraan dan membawa korban ke jalur berbeda tanpa sepengetahuan teman-temannya.

Saat korban tidak tiba di lokasi acara, rekan korban mencoba menghubungi korban melalui pesan singkat dan panggilan telepon, namun nomor korban tidak aktif. Korban kemudian mengirimkan pesan teks dan rekaman suara yang berisi permintaan tolong, serta membagikan lokasi keberadaannya yang terdeteksi di sekitar sebuah supermarket di jalan provinsi Pulau Jemaja.

Orang tua korban, YD, sangat terpukul atas kejadian yang menimpa putrinya. Ia berharap pihak kepolisian Polsek Jemaja menangani kasus ini secara serius dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. “Saya sangat terpukul melihat kondisi anak saya. Saya berharap pihak kepolisian Polsek Jemaja benar-benar menangani kasus ini dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar YD.

Korban bersama orang tuanya telah secara resmi melaporkan peristiwa tersangka ke Polsek Jemaja. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Jemaja terkait penanganan kasus tersebut. Media ini masih berupaya untuk mengonfirmasi pihak kepolisian guna memperoleh informasi yang pasti dan akurat. (TM)

Leave a Reply