Ria Saptarika
Natuna – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kepulauan Riau, Ria Saptarika, kembali menegaskan dukungannya terhadap pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas. Menurutnya, Kepulauan Natuna dan Anambas sudah selayaknya menjadi sebuah provinsi mengingat berbagai kendala yang dihadapi masyarakat perbatasan.
Ria Saptarika menjelaskan bahwa perjuangan pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya UU Nomor 18 Tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Natuna dan Anambas memiliki posisi sangat strategis di garis depan NKRI, berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga,” jelasnya.

Posisi strategis ini vital bagi pertahanan negara sekaligus pengembangan ekonomi maritim nasional. Selama ini, Kepulauan Natuna Anambas dihadapkan dengan beberapa persoalan penting seperti letak geografis, tingginya biaya logistik, hingga terbatasnya kewenangan daerah terhadap pengelolaan laut.
Oleh karena itu, usulan pemekaran menjadi salah satu solusi untuk menjawab permasalahan tersebut. “Dengan adanya provinsi baru, kita harapkan pelayanan publik lebih dekat, pembangunan lebih cepat, dan pemerintahan daerah berjalan lebih efektif serta efisien,” pungkas Ria Saptarika.
Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas juga mendapatkan dukungan dari Bupati Natuna, Cen Sui Lan. Beliau menekankan bahwa pembentukan provinsi khusus bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan bentuk kewenangan konkret dari upaya menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan yang sangat strategis. (Tj)



