Natindonews.com. Natuna – Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Natuna, Riki Rizali sangat mengapresiasi dan mendukung sikap tegas DPD PDI Perjuangan Kepri yang akan melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Kepri, Sarafudin Haluan ke Polda Kepri.
Hal ini disampaikan Riki, Jum’at (30/9) di salah satu rumah makan Ranai, usai mendengar kabar dari DPD PDI Perjuangan Kepri tentang adanya dugaan pencemaran nama baik dilakukan Sarafudin Haluan terhadap penyebaran berita hoaks melalui media sosial group WhatsApp #KEPRI DISCUSSION, dengan menuliskan:
“KPK melakukan tangkap tangan Hasto Kristianto. KPK menemukan uang sebesar 50 M. Kalau bener. Mencret nih si Hasto…PDIP contoh preseden buruk partai dalam korupsi,” tulis pesan yang diteruskan Sarafudin Haluan.
“Langkah cepat yang diambil oleh DPD PDI Perjuangan Kepri sangat tepat, karena ini merupakan harga diri dan marwah partai politik kami. Tentunya akan sangat merugikan kita dan dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap kami bila hal ini tidak ditindak,” ungkap Riki.
Riki juga sangat menyayangkan kerja “bodoh” Safarudin Haluan yang dengan mudah turut serta menyebarkan berita hoaks tanpa menyaring dan kroscek terlebih dahulu akan kebenarannya.
“Apalagi sekarang sudah mulai masuk dalam tahun politik, sebagai stafsus gubernur harusnya dia lebih bijak dalam bermedsos demi rasa nyaman, aman dan kondusifnya wilayah Kepri khususnya,” ungkap Riki.
Dilansir news.Detik.com disebutkan KPK menyatakan Video Penggeledahan Rumah Hasto PDIP-50 M Ditemukan adalah hoak atau tidak benar.
“Komisi Pemberantasan Korupsi memperoleh informasi beredarnya video hoax tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
“Kata Pak Lis Darmansyah, Sekjen DPD PDI Perjuangan Kepri, pelaporan PDI Perjuangan terhadap Sarafudin Haluan ke Polisi sebagai pembelajaran untuk tidak seenaknya asal mengomentari bahkan menyebarkan berita yang tidak benar,” tutup Riki. (Har)