Wakapolda Kepri: “Ini Bukti Negara Hadir Melawan Perdagangan Orang”
BATAM – Sebanyak 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Depot Imigrasi Pertahanan Malaysia tiba di Pelabuhan Batam Center, Batam, Rabu (13/11/2025). Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) langsung bergerak cepat memberikan penanganan pemulihan.
Setibanya di Batam, para PMI yang diduga menjadi korban kasus ketenagakerjaan dan indikasi perdagangan orang itu langsung menjalani serangkaian prosedur. Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepri segera melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik mereka.
Secara paralel, tim dari Bagian Psikologi Ro SDM Polda Kepri bersama Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kepri memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing. Langkah ini difokuskan untuk memulihkan semangat, kepercayaan diri, serta ketenangan batin para PMI setelah menghadapi situasi sulit di negara penempatan.
Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas TPPO Kepri, menegaskan bahwa penanganan komprehensif ini adalah bukti nyata kehadiran negara.

”Pemulangan 302 PMI ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya,” tegas Brigjen. Pol. Anom di lokasi. “Tugas kita tidak hanya memulangkan mereka, tetapi juga memastikan aspek kesehatan, psikologis, dan sosial mereka pulih agar dapat kembali beradaptasi di masyarakat.”
Ia juga menekankan bahwa sinergi lintas instansi ini adalah tindakan nyata untuk melawan kejahatan perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang mengamanatkan perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi sosial bagi korban.
Ke depan, Gugus Tugas Daerah PP-TPPO Provinsi Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat mekanisme pendataan dan pelayanan terpadu, serta memperluas jangkauan program pencegahan dan rehabilitasi bagi korban.
Turut hadir dalam proses pemulangan tersebut perwakilan dari Inspektorat I Kementerian P2MI, Kepala BP3MI Kepri Kombes. Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., Analis Tenaga Kerja BP3MI Kepri Ibu Qistina, serta Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI Ibu Theresa Gultom. (Red)



