Natuna – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Natuna melakukan patroli pengawasan dan pengendalian terkait Surat Edaran Bupati Natuna tentang Penegakan Disiplin Jam Kerja Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Patroli ini dilaksanakan pada Rabu (20/8/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai di wilayah Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna mematuhi disiplin jam kerja yang telah ditetapkan.
Dengan adanya patroli ini, Satpol PP dan Linmas berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang baik.
Satpol PP dan Linmas Kabupaten Natuna akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian secara rutin untuk memastikan bahwa seluruh pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna mematuhi peraturan yang berlaku.
Dengan semangat Praja Wibawa, Satpol PP dan Linmas Kabupaten Natuna berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna
Menurut Kepala Satuan Satpol Pp Natuna Irlizar menjelaskan dari hasil kegiatan ini, pihaknya mendapat pengaduan dari pihak kecamatan, adanya 2 orang pegawai yang jarang masuk kantor.
“Hal ini akan kita laporkan langsung ke Bupati, untuk mendapat pembinaan agar kedepannya dapat bekerja dengan disiplin,” tegasnya. ***



