Satpol PP Natuna Gencar Lakukan Operasi Penegakan Pajak Reklame

Natuna – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kabupaten Natuna melakukan operasi non yustisi penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah terkait pajak daerah dan retribusi daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan beserta staf ASN Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Linmas Kabupaten Natuna.

Operasi ini bertempat di MR D.I.Y, Jl. Jendral Soedirman, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Senin (25/8/2025) pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kegiatan ini merupakan upaya Satpol PP Natuna untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak reklame.

Dengan mengusung semangat “Salam Praja Wibawa”, Satpol PP dan Linmas Kabupaten Natuna berkomitmen untuk terus melakukan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan menciptakan lingkungan yang tertib dan teratur.

Sementara itu, menurut Kasatpol PP Natuna Irlizar menjelaskan, tujuan lain dari giat ini adalah meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kalau masyarakat sebagai pelaku usaha patuh membayar pajak, maka pendapatan daerah pun meningkat,” tegasnya.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan membayar pajak reklame tepat waktu. Dengan demikian, pendapatan asli daerah dapat meningkat dan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. ***

Leave a Reply