Natindonews.com- Kepri – Hebohnya pemberitaan tentang dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu anggota BAWASLU Kepri, harus ditindak tegas.
Salah satu sumber dari tokoh masyarakat Kepri, menyayangkan tindakan tidak terpuji ini dilakukan seorang yang bekerja di lembaga terhormat pengawas pemilu.
“Ini tidak bisa dibiarkan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP RI harus menindak tegas yang bersangkutan,” ungkap tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya kepada media ini, Jum’at 23 Mei 2025.

Sumber menerangkan bahwa, saat ini, oknum anggota BAWASLU tersebut, telah meraih gelar Doktor usai menyelesaikan study S3ny dan masih bertugas di BAWASLU Kepri.
“Saya berharap masalah ini dapat ditindak oleh DKPP RI dan yang bersangkutan dapat segera diproses secara etik. Sekelas Komisioner KPU RI saja ditindak dengan sanksi tegas pencopotan jabatan, apalagi sekelas Provinsi. Tapi intinya kita ingin BAWASLU diisi oleh orang-orang yang bisa menjaga nama baik lembaga,” ungkap sumber kemudian.
DKPP adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu. DKPP RI, KPU dan Bawaslu merupakan satu kesatuan penyelenggara Pemilu yang terbentuk secara undang-undang.
Hingga berita ini terbit, Ketua BAWASLU Kepri dan oknum anggota yang diduga pelaku perselingkuhan tidak berkomentar sedikitpun terkait kasus ini. Bahkan Ketua BAWASLU Provinsi Kepri Zulhadril Putra tidak memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi dan terkesan menutup-nutupi kasus tersebut. Kasus ini akan terus dapat sorotan dari masyarakat dan tim redaksi akan terus menelusuri permasalahan ini. (***)