Kejari Natuna Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Natuna : Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Masyarakat Kabupaten Natuna bersama instansi terkait, Kami (17/04/25) pagi di aula gedung pertemuan Kejaksaan Negeri Ranai.

Rakor yang di pimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring SH., MH didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Khaidir, SE, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Natuna, Helmi Wahyuda serta dihadiri oleh berbagai instansi bertujuan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Natuna.

Rakor tersebut membahas berbagai isu krusial terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di Natuna. Diskusi difokuskan pada upaya pencegahan munculnya aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang, serta penanganan terhadap aliran-aliran yang telah teridentifikasi berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Surayadi Sembiring SH., MH dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergitas antar instansi dalam mengawasi perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat. Kerjasama yang solid, menurut beliau, sangat diperlukan untuk mencegah potensi konflik dan menjaga kerukunan antar umat beragama di Natuna.

Rakor ini melibatkan perwakilan dari Kodim 0318, Polres Natuna, Badan Kesbangpol Natuna, PWI Natuna, Dinas Pendidikan Natuna, MUI Natuna, LAM Natuna, tokoh agama, dan unsur masyarakat. Para peserta rakor aktif memberikan masukan dan berbagi informasi terkait perkembangan situasi di lapangan.

Hasil dari rakor ini antara lain menyepakati poin-poin penting yaitu peningkatan pengawasan, rencana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pentingnya peran tokoh agama dalam membina umat, dan mekanisme pelaporan jika ditemukan indikasi penyimpangan.

Kejari Natuna Surayadi Sembiring berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Natuna. Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh masyarakat Natuna.

” Kita berharap Tim PAKEM dapat bekerja secara efektif, kolaboratif, dan responsif dalam menjaga kerukunan umat beragama dan keamanan di Kabupaten Natuna,” tuturnya.

Adapun tugas dan fungsi tim Pakem adalah menerima dan menganalisa laporan dan atau informasi tentang Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Aliran Keagamaan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan untuk mengetahui dampakdampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum, Mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.
Tim Pakem berfungsi Menyelenggarakan rapat baik secara berkala maupun sewaktuwaktu sesuai kebutuhan, Menyelenggarakan Pertemuan, konsultasi dengan instansi dan badan-badan lainnya yang dipandang perlu, baik Lembaga Pemerintah maupun Non Pemerintah sesuai kepentingannya, Mengadakan pertemuan dengan penganut Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan yang dipandang perlu.*

Leave a Reply